Rabu, 18 November 2009

STRATEGI EKONOMI BUNG HATTA

Bung Hatta dalam mengembangkan perekonomian Indonesia sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD 1945. Kerangka berpikir ekonomi Bung Hatta pada dasarnya dibangun berdasarkan tiga kategori berikut: teori ekonomi, politik ekonomi, dan politik perekonomian. Mengenai teori ekonomi, Bung Hatta secara tegas menyatakan bahwa penjelasan teori ekonomi hanya mengandung kebenaran sejauh diterapkan pada dirinya sendiri, tetapi menjadi sangat relatif bila dihadapkan pada realitas ekonomi. Artinya, sejauh diuji berdasarkan asumsi-asumsinya, kebenaran teori ekonomi dapat dikatakan bersifat mutlak. Tetapi karena asumsi-asumsi yang menjadi dasar teori ekonomi itu tidak ditemukan dalam realitas ekonomi, penjelasan teori ekonomi itu harus dilihat hanya sebagai salah satu alat bantu dalam memahami realitas ekonomi.

Agar pemakaian teori ekonomi sebagai alat bantu untuk memahami realitas ekonomi itu tidak menggiring pemakainya pada suatu kesimpulan yang keliru, diperlukan apa yang oleh Bung Hatta disebut sebagai politik ekonomi. Sebagaimana dijelaskannya, “politik ekonomi adalah siasat untuk melaksanakan teori-teori ekonomi secara rasional dalam alam yang lahir,”. Sebagai suatu siasat untuk melaksanakan teori ekonomi, yang ditujukan untuk mencapai hasil sebesar-besarnya dengan pengorbanan sekecil-kecilnya, politik ekonomi harus memperhatikan keberadaan faktor-faktor non ekonomi. Bahkan, karena tiap-tiap cabang produksi memiliki realitasnya masing-masing, karakterisitik masing-masing cabang produksi merupakan faktor yang perlu diperhatikan dalam rangka politik ekonomi. Akhirnya, ketika dihadapkan pada keinginan untuk meningkatkan kemakmuran masyarakat, politik ekonomi harus ditransformasikan lebih lanjut menjadi politik perekonomian. Berbeda dari politik ekonomi yang merupakan siasat penerapan teori ekonomi, politik perekonomian adalah keputusan politik yang didasarkan atas pertimbangan ideologi tertentu. Sebagaimana dikemukakan Bung Hatta, “Politik perekonomian mengemukakan tujuan normatif. Coraknya ditentukan oleh ideologi, politik negara dan paham kemasyarakatan. (Setelah itu) barulah ilmu datang dalam ‘jabatan mengabdi’. Dalam menentukan tujuan kemakmuran, manusia menentukan sikap, pikiran yang menganalisa mengikuti di belakang,”. Berdasarkan kerangka berpikir ekonomi seperti itu, dapat disaksikan betapa Bung Hatta memberi tempat kedudukan yang sangat tinggi kepada ideologi sebagai acuan peningkatan kemakmuran masyarakat. Di bawah ideologi terletak realitas ekonomi. Sedangkan teori ekonomi terletak di urutan terbawah. Artinya, dalam rangka meningkatkan kemakmuran masyarakat, acuan utama bagi Bung Hatta bukanlah teori ekonomi yang sarat asumsi, melainkan kemauan yang hidup dalam hati dan pikiran masyarakat sebagaimana terungkap dalam ideologi yang diyakininya.

Pandangan Bung Hatta mengenai ekonomi berencana pada dasarnya adalah sebuah kebijakan untuk “mengadakan suatu perekonomian nasional yang diatur, yang direncanakan tujaunnya dan jalannya,”. Dasar ekonomi berencana terletak pada dua hal: pertama, pada tujuan yang hendak dicapai; dan kedua, pada penetapan susunan peraturan untuk mencapai tujuan itu. Secara lebih terinci, mengenai tujuan perencanaan ekonomi, Bung Hatta merumuskannnya sebagai berikut,” tujuan rencana ekonomi ialah melaksanakan, supaya produksi disesuaikan dengan keperluan sosial, supaya kemiskinan rakyat dilenyapkan atau kemakmuran rakyat ditimbulkan. Untuk melaksanakan ekonomi berencana tersebut, “mesti ada suatu biro perencanaan sebagai alat pemerintah, yang memikirkan kemungkinan-kemungkinan yang dituju dan dilaksanakan pada tiap-tiap jangka waktu tertentu, memikirkan pembelanjaannya, menyusun perimbangan yang tepat antara produksi dan konsumsi, antara impor dan ekspor, sehingga rencana itu merupakan suatu kesatuan yang bulat,”.

Mengutip Angelopoulos, dalam rangka ekonomi berencana, pelaksanaan pembangunan pada dasarnya harus dilakukan melalui dua jurusan: sektor negara dan sektor swasta. “Negara melaksanakan usaha yang besar-besar yang mengenai kepentingan umum. Di mana perlu diadakan nasionalisasi perusahaan-perusahaan besar yang banyak sedikitnya mempunyai kedudukan monopoli..... Di antaranya terdapat bank-bank, terutama bank sirkulasi, tambang-tambang, perusahaan transpor, listrik, perusahaan mengolah besi, industri berat, yang berpengaruh langsung atau tidak langsung atas aktivitas ekonomi lainnya. Aktivitas ekonomi seterusnya ...... diserahkan kepada swasta,”

Yang menarik adalah komentar Bung Hatta mengenai pelaksanaan Repelita I. Menurut Bung Hatta, sebenarnya saat itu belum tepat waktunya untuk memulai ekonomi berencana. Syarat-syarat yang terpenting yang harus dipenuhi belum tersedia. Pertama, administrasi negara yang kacau dan berlebih-lebihan pegawainya belum disempurnakan. Kedua, gaji pegawai negeri yang hanya cukup untuk seminggu dan paling lama 10 hari, belum diperbaiki. Dan ketiga, syarat yang paling penting, data dan informasi yang cukup untuk keseluruhan ekonomi Indonesia belum tersedia.

Khusus mengenai gaji pegawai negeri yang jauh dari mencukupi serta kaitannya dengan wabah korupsi yang melanda Indonesia, Bung Hatta berkomentar sebagai berikut, “Sampai sekarang setelah Repelita berjalan dua tahun, korupsi semangkin merajalela, yang tidak salah kalau dikatakan lambat laun sudah menjadi bagian dari kebudayaan Indonesia. Tunjukkanlah, dimana tempat orang bertukar jasa yang tidak dihinggapi korupsi!

“Bagaimanakah Repelita dapat berjalan baik, selama kanker ini masih ada dalam tubuh pemerintahan. Sebab itu pula negeri-negeri lain, yang mau melaksanakan ekonomi berencana, bermula dengan membayar gaji yang cukup untuk hidup bagi pegawai-pegawainya. Itu dapat dipahamkan karena untuk melaksanakan ekonomi berencana secara rasional, perlu ada kegembiraan bekerja,”

Sumber Artikel :M.Suyanto

Read Also:



Digg Google Bookmarks reddit Mixx StumbleUpon Technorati Yahoo! Buzz DesignFloat Delicious BlinkList Furl

0 komentar: on "STRATEGI EKONOMI BUNG HATTA"

Posting Komentar